PERAN
FILSAFAT DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Oleh : siti
umroh
Sejarah pendidikan menunjukkan
bahwa perbaikan pendidikan sudah
dilakukan jauh sebelum abad saat ini. Pebaikan pendidikan tersebut tidak
terlepas dari peran filsafat. Hal ini terlihat bahwa banyaknya sumbangsi
pemikiran para filsuf untuk pendidikan serta perbaikan pendidikan. Filsafat menjadi landasan bagi setiap perkembangan keilmuan sehingga
fisafat disebut The Mother of Science.
Setiap ilmu tidak terlepas dari peran filsafat di dalamnya karena melalui filsafat dapat membuka cakrawala atau ide- ide, serta menguak hakikat dari ilmu, hingga mengkaji nilai dan gunanya dari ilmu tersebut.
Setiap ilmu tidak terlepas dari peran filsafat di dalamnya karena melalui filsafat dapat membuka cakrawala atau ide- ide, serta menguak hakikat dari ilmu, hingga mengkaji nilai dan gunanya dari ilmu tersebut.
Disamping itu dalam dunia pendidikan filsafat peran yang sangat penting karena dapat
membantu berpikir lebih rasional. Filsafat pendidikan itu sendiri dapat didefinisikan “ilmu pendidikan yang
bersendikan filsafat atau filsafat yang diterapkan dalam usaha pemikiran dan
pemecahan masalah pendidikan”. Dalam upaya pemecahan masalah pendidikan perlu
diketahui, bahwa terdapat beberapa pendekatan filsafat pendidikan yaitu filsafat pendidikan dapat didekati dari problem-problem pendidikan yang bersifat filosofi dan memerlukan jawaban yang filosofi pula. Kedua, filsafat pendidikan dapat
pula didekati dari ide-ide filosofi
yang diterapkan untuk memecahkan masalah (Afid Burhanuddin,2013).
Tujuan filsafat dalam pendidikan salah satunya memberikan inspirasi
bagaimana mengorganisasikan proses pembelajaran yang ideal. Teori pendidikan
bertujuan menghasilkan pemikiran tentang kebijakan dan prinsip-rinsip
pendidikan yang didasari oleh filsafat pendidikan. Praktik pendidikan atau
proses pendidikan menerapkan serangkaian kegiatan berupa implementasi kurikulum
dan interaksi antara guru dengan peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan
dengan menggunakan rambu-rambu dari teori-teori pendidikan. Peranan filsafat bagi pendidikan yakni menyatakan tujuan pendidikan negara bagi
masyarakat, memberikan arah yang jelas dan tepat dengan mengajukan pertanyaan
tentang kebijakan pendidikan dan praktik di lapangan dengan menggunakan
rambu-rambu dari teori pendidik. Seorang guru perlu menguasai konsep-konsep
yang akan dikaji serta pedagogi atau ilmu dan seni mengajar materi subyek
terkait, agar tidak terjadi salah konsep atau miskonsepsi pada diri peserta
didik.
Beberapa aliran filsafat
pendidikan yang berpengaruh dalam pengembangan pendidikan, seperti: idealisme, realisme, pragmatisme, humanisme,
behaviorisme, dan konstruktivisme. Peran filsafat terhadap pendidikan terlihat
dari dari karya-karya atau pemikiran para filsuf tentang pendidikan seperti karya besar Kant diantaranya adalah; Critique of Pure Reason (1781 ),
Critique of Practical Reason (1788), dan Critique of Judgement
(1790). Karya Immanuel Kant ini mempengaruhi terhadap
perkembangan ilmu pendidikan. Filsafat
Immanuel Kant yakni kritisisme adalah penggabungan antara aliran filsafat rasionalisme yang dipelopori oleh Rene Descartes dan empirisme yang
dipelopori oleh David Hume. Ilmu pendidikan yang dikemukakan oleh kant yaitu
berasal dari pengalaman dan empiris merupakan muara dari filsafat tentang
pendidikan sebelumnya.
Pemikiran filsuf lainnya yang
merupakan sumbangsi terhadap ilmu pendidikan adalah pemikiran Paul Ernest yang
mengemukakan lima macam peta
pendidikan dunia yaitu: Industrial Trainer,
Technological Pragmatist, Old Humanist, Progressive Educator, dan Public Educator. Kelima peta pendidikan dunia ini merupakan urutan dari jenis mendidik yang dimulai dari mendidik yang berpusat
pada guru (teacher centre) hingga pada pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centre). Namun bentuk
pendidikan tersebut semata-mata bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan
yaitu merubah peserta didik menjadi lebih baik. Adapun secara umum gambaran dari jenis pendidikan yang dikemukakan
oleh Paul Ernest sebagai berikut :
1.
Dunia pendidikan kaum industrialis/teknologi.
Dalam hal ini pendidikan hanya
bertumpu pada keuntungan yang terlihat nyata dan dikerahkan untuk kepentingan
industry. Kurikulum yang dikembangkan di pendidikan dasar hanya mengutamakan
baca, tulis, hitung dan menganggap seni tidak penting.Pendidikan hanya dipandang
sebagai body of knowledge dan hasil pendidikan diukur melalui ujian
nasional.Dunia pendidikan kaum industrialis banyak mereduksi mereduksi banyak
kebutuhan anak didik dan intuisi tidak dikembangkan.
2. Dunia pendidikan kaum Konservatif kerajaan/feodal yang
ingin mempertahankan dan mewariskan nilai-nilai lama.
3. Dunia pendidikan kaum old humanis yang berpusat pada
diri manusia dan aspek spiritual dinihilkan (tidak mengakui keberadaan
Tuhan)
4. Dunia pendidikan kaum progresif yang berorientasi
kepada siswa, hasil pendidikan diperoleh melalui portofolio.
5. Dunia pendidikan kaum socio-constructivist
berorientasi kepada sosial dan diri siswa. Pendidikan harus mendorong
konstruksi pengetahuan malalui keterlibatan aktif dan interaksi siswa. Hasil
pendidikan diperoleh melalui portofolio.
Adapun salah satu dari peta
pendidikan yang dikembangkan oleh paul ernest merupakan peta dunia yaitu peta
pendidikan yang ditinjau dari sumber belajar (resources), sistem penilaian pembelajaran (evaluation) dan keragaman (disvery)
Peta dunia tersebut seperti gambar berikut:
Peta pendidikan yang dikemukakan
oleh Paul Ernest tersebut dapat dijadikan gambaran dan pedoman yang dijadikan
untuk perbaikan pendidikan. Pengambil kebijakan ataupun pelaku pendidikan dapat
menjadikan peta ini sebagai panduan atau pedoman sebagai perbaikan pendidikan.
Salah satunya pendidik dapat menjadikan pendidikan yang berpusat pada siswa dan bersifat konstruktivisme sehingga
dapat membantu menumbuhkan intuisi dalam peserta
didik.
Peran filsafat dalam pendidikan yang
telah dikemukakan tentu sangat berpengaruh terhadap kurikulum pendidikan yang
diterapkan oleh suatu bangsa. Pelaku pendidikan juga harus memperhatikan
kurikulum pendidikan dalam menerapkan pendidikan kepada peserta didik. Kurikulum merupakan semua pengalaman yang
direncanakan, yang dilakukan oleh sekolah untuk membantu para siswa dalam mencapai hasil belajar berupa kemampuan siswa yang paling baik (Nengly & Evaras). Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003).
Kurikulum
mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum
mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan
pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan yang memberikan
pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi serta proses
pendidikan. Perubahan-perubahan kurikulum dilakukan adalah dalam rangka perbaikan
pendidikan ke arah yang lebih baik.
Kurikulum 2013 merupakan paradigma baru dalam pengembangan kurikulum yang
memberikan otonomi yang luas kepada setiap satuan pendidikan dan pelibatan
masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses pembelajaran di sekolah.
Kurikulum 2013 telah melalui pengkajian yang panjang dan dibahas dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan memiilki sejumlah keunggulan
dibandingkan dengan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 mememiliki pendekatan
yang lebih utuh berbasis pada
kreatifitas siswa, memenuhi tiga komponen utama yang terintegrasi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Arah
pengembangan penguatan proses pada kurikulum 2013 tepatnya dalam proses
pembelajaran memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.
Menggunakan pendekatan ilmiah (scientific) melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta
2.
Menggunakan ilmu pengetahuan sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata
pelajaran
3.
Menuntun siswa untuk mencari tahu, bukan diberi tahu (discovery learning)
4.
Menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi,
pembawa pengetahuan, berpikir logis, sistematis dan kreatif.
Dengan demikian sumber belajar diarahkan sebagai
berikut:
1.
Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah
dan masyarakat
2.
Guru bukan satu-satunya sumber belajar, siswa diberi kesempatan untuk aktif
mengeksplorasi pembelajaran menggunakan berbagai media dan alat karena
pembelajaran berpusat pada siswa (student
centered active learning)
3.
Sikap tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
Kriteria-kriteria yang dikemukakan dalam kerangka pengembangan kurikulum 2013
terlihat bahwa dari segi sumber belajara, kurikulum
2013 mengacu pada pola pendidikan progressive educator dan public educator
dalam ideologi pendidikan menurut Paul Ernest. Hal ini ditunjukkan sumber belajar harus mempertimbangkan dengan menggunakan berbagai variasi
sumber belajar yang kontekstual dan berbasis proyek berdasarkan masalah-masalah
sosial yang berkembang di lingkungan maupun masyarakat. Dengan sumber yang
beragam, dan pembelajaran yang berbasis pada siswa aktif (student centered active learning) ini mampu mengekslporasi
kemampuan siswa terutama dalam matematika, karena siswa dituntut untuk aktif
membangun sendiri pengetahuannya, menambah keterampilan siswa dalam matematika,
dan menanamkan sikap peduli dan menumbuhkan sikap bahwa belajar merupakan
kebutuhan bagi perkembangannya sendiri, sehingga siswa memiliki kesadaran untuk
terus belajar dan mengembangkan diri serta diharapkan mampu mengatasi
permasalahan yang timbul dalam lingkungan sosialnya.
Selain itu,
pendekatan ilmiah (scientific) yang
diterapkan pada kurikulum 2013 jika ditinjau dari peta pendidikan Paul Ernest mengacu pada technological pragmatis
dimana siswa belajar melalui praktek dan sikap diajarkan tidak hanya diajarkan
secara verbal tetapi melalui contoh dan teladan. Dalam implementasi kurikulum 2013 perlu diperhatikan faktor pendukung kurikulum yang ditinjau dari sumber dalam pembelajaran sebagai berikut:
1.
Kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan kurikulum yang
diajarkan dengan buku teks yang digunakan.
2.
Ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang:
a.
Mengintegrasikan keempat standar pembentuk kurikulum
b.
Sesuai dengan model interaksi pembelajaran
c.
Sesuai dengan model pembelajaran berbasis pengalaman individu dan berbasis
deduktif
d.
Mendukung efektifitas sistem pendidikan
Proses penilaian pada kurikulum 2013 sebagai berikut:
1.
Proses penilaian dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output serta
kemampuan menilai diri sendiri.
2.
Penilaian menekankan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik secara
proporsional.
3.
Penilaian tes dan portofolio saling melengkapi
4.
Deskripsi elemen perubahan penilaian hasil belajar pada kurikulum 2013 baik
untuk SD,SMP, SMA dan SMK meliputi :
a.
Penilaian berbasis kompetensi
b.
Pergeseran penilaian melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan
hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur kompetensi sikap, keterampilan,
dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)
c.
Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
d.
Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama
penilaian dan penilaian mandiri oleh siswa.
5.
Sistem Penilaian Kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut :
a.
Dilakukan oleh guru
1)
Penilaian otentik, dengan waktu pelaksanaan terus-menerus atau berkelanjutan
2)
Penilaian projek, waktu pelaksanaan di akhir bab atau tema
3)
Ulangan harian, waktu pelaksanaan sesuai dengan rencana pelaksanaan
pembelajaran (terintegrasi dengan proses pembelajaran) dan dapat berupa
penugasan.
4)
UTS/UAS, guru dibawah koordinasi satuan pendidikan dengan waktu pelaksanaan
semesteran atau berdasarkan penentuan di kalender pendidikan pada program
pembelajaran.
b.
Dilakukan oleh siswa
Penilaian diri, yang dilakukan tiap kali sebelum
ulangan harian.
1)
Dilakukan oleh sekolah
2)
Ujian Tingkat Kompetensi(selain UN) , dilaksanakan tiap tingkat kompetensi yang
waktunya tidak bersamaan dengan UN dengan kisi-kisi dari pemerintah.
3)
Ujian Sekolah, dilaksanakan pada akhir jenjang sekolah
c.
Dilakukan oleh pemerintah
1)
Ujian Nasional (UN) , waktu pelaksanaan di akhir jenjang sekolah
2)
Ujian Mutu Tingkat Kompetensi, dilaksanakan tiap akhir tingkat kompetensi (yang
bukan akhir jenjang sekolah), dilakukan dengan metode survei.
Berdasarkan
uraian tentang penilaian yang dilakukan dalam kurikulum 2013, terlihat bahwa
sistem penilaiannya menggunakan eksternal tes sekaligus portofolio assessment,
dan penilaian diri. Hal ini menunjukan bahwa sistem penilaian kurikulum 2013
mengadopsi pada semua sistem penilaian dari 5 paradigma pendidikan yang dikelompokkan oleh Paul Ernest. Hal ini menunjukkan dalam kerangka kurikulum
2013 terdapat pandangan-pandangan para filsuf dan secara tidak langsung peran
filsafat sangat bermanfaat dalam pengembangan kurikulum.
Dalam implementasi kurikulum 2013
yang mempunyai dampak sangat penting dalam pendidikan di Indonesia tentunya
perlu pengkajian dalam memahami implementasinya. Pengkajian tersebut dapat
dilakukan dengan cara berpikir kritis tentunya dengan filsafat karena peranan filsafat bagi pendidikan yakni menyatakan tujuan pendidikan negara bagi
masyarakat, memberikan arah yang jelas dan tepat dengan mengajukan pertanyaan
tentang kebijakan pendidikan dan praktik di lapangan dengan menggunakan
rambu-rambu dari teori pendidik. Melalui hal tesebut masyarakat dapat menerima dari implemenatsi
kurikulum 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar