Sabtu, 20 Desember 2014

peran filsafat dalam implementasi kurikulum 2013 (TUGAS FILSAFAT 11)



PERAN FILSAFAT DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Oleh : siti umroh

Sejarah pendidikan menunjukkan bahwa  perbaikan pendidikan sudah dilakukan jauh sebelum abad saat ini. Pebaikan pendidikan tersebut tidak terlepas dari peran filsafat. Hal ini terlihat bahwa banyaknya sumbangsi pemikiran para filsuf untuk pendidikan serta perbaikan pendidikan. Filsafat menjadi landasan bagi setiap perkembangan keilmuan sehingga fisafat disebut The Mother of Science.
Setiap ilmu tidak terlepas dari peran filsafat di dalamnya karena melalui
filsafat dapat membuka cakrawala atau ide- ide, serta menguak hakikat dari ilmu, hingga mengkaji nilai dan gunanya dari ilmu tersebut.
Disamping itu dalam dunia pendidikan filsafat peran yang sangat penting karena dapat membantu berpikir lebih rasional. Filsafat pendidikan itu sendiri dapat didefinisikan “ilmu pendidikan yang bersendikan filsafat atau filsafat yang diterapkan dalam usaha pemikiran dan pemecahan masalah pendidikan”. Dalam upaya pemecahan masalah pendidikan perlu diketahui, bahwa terdapat beberapa pendekatan filsafat pendidikan yaitu filsafat pendidikan dapat didekati dari problem-problem pendidikan yang bersifat filosofi dan memerlukan jawaban yang filosofi pula. Kedua, filsafat pendidikan dapat pula didekati dari ide-ide filosofi yang diterapkan untuk memecahkan masalah (Afid Burhanuddin,2013).
Tujuan filsafat dalam pendidikan salah satunya memberikan inspirasi bagaimana mengorganisasikan proses pembelajaran yang ideal. Teori pendidikan bertujuan menghasilkan pemikiran tentang kebijakan dan prinsip-rinsip pendidikan yang didasari oleh filsafat pendidikan. Praktik pendidikan atau proses pendidikan menerapkan serangkaian kegiatan berupa implementasi kurikulum dan interaksi antara guru dengan peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan dengan menggunakan rambu-rambu dari teori-teori pendidikan. Peranan filsafat bagi pendidikan yakni menyatakan tujuan pendidikan negara bagi masyarakat, memberikan arah yang jelas dan tepat dengan mengajukan pertanyaan tentang kebijakan pendidikan dan praktik di lapangan dengan menggunakan rambu-rambu dari teori pendidik. Seorang guru perlu menguasai konsep-konsep yang akan dikaji serta pedagogi atau ilmu dan seni mengajar materi subyek terkait, agar tidak terjadi salah konsep atau miskonsepsi pada diri peserta didik.
Beberapa aliran filsafat pendidikan yang berpengaruh dalam pengembangan pendidikan, seperti: idealisme, realisme, pragmatisme, humanisme, behaviorisme, dan konstruktivisme. Peran filsafat terhadap pendidikan terlihat dari dari karya-karya atau pemikiran para filsuf tentang pendidikan seperti karya besar Kant diantaranya adalah; Critique of Pure Reason (1781 ), Critique of Practical Reason (1788), dan Critique of Judgement (1790). Karya  Immanuel Kant ini mempengaruhi terhadap perkembangan ilmu pendidikan. Filsafat Immanuel Kant yakni kritisisme adalah penggabungan antara aliran filsafat rasionalisme yang dipelopori oleh Rene Descartes dan empirisme yang dipelopori oleh David Hume. Ilmu pendidikan yang dikemukakan oleh kant yaitu berasal dari pengalaman dan empiris merupakan muara dari filsafat tentang pendidikan sebelumnya.
Pemikiran filsuf lainnya yang merupakan sumbangsi terhadap ilmu pendidikan adalah pemikiran Paul Ernest yang mengemukakan lima macam peta pendidikan dunia yaitu: Industrial Trainer, Technological Pragmatist, Old Humanist, Progressive Educator, dan Public Educator. Kelima peta pendidikan dunia ini merupakan urutan dari jenis mendidik yang dimulai dari mendidik yang berpusat pada guru (teacher centre) hingga  pada pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centre). Namun bentuk pendidikan tersebut semata-mata bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu merubah peserta didik menjadi lebih baik. Adapun secara umum gambaran dari jenis pendidikan yang dikemukakan oleh Paul Ernest sebagai berikut :
1.    Dunia pendidikan kaum industrialis/teknologi.
Dalam hal ini pendidikan hanya bertumpu pada keuntungan yang terlihat nyata dan dikerahkan untuk kepentingan industry. Kurikulum yang dikembangkan di pendidikan dasar hanya mengutamakan baca, tulis, hitung dan menganggap seni tidak penting.Pendidikan hanya dipandang sebagai body of knowledge dan hasil pendidikan diukur melalui ujian nasional.Dunia pendidikan kaum industrialis banyak mereduksi mereduksi banyak kebutuhan anak didik dan intuisi tidak dikembangkan.
2.    Dunia pendidikan kaum Konservatif kerajaan/feodal yang ingin mempertahankan dan mewariskan nilai-nilai lama.
3.    Dunia pendidikan kaum old humanis yang berpusat pada diri manusia dan aspek spiritual dinihilkan (tidak mengakui keberadaan Tuhan) 
4.    Dunia pendidikan kaum progresif yang berorientasi kepada siswa, hasil pendidikan diperoleh melalui portofolio.
5.    Dunia pendidikan kaum socio-constructivist berorientasi kepada sosial dan diri siswa. Pendidikan harus mendorong konstruksi pengetahuan malalui keterlibatan aktif dan interaksi siswa. Hasil pendidikan diperoleh melalui portofolio.
Adapun salah satu dari peta pendidikan yang dikembangkan oleh paul ernest merupakan peta dunia yaitu peta pendidikan yang ditinjau dari sumber belajar (resources), sistem penilaian pembelajaran (evaluation) dan keragaman (disvery) Peta dunia tersebut seperti gambar berikut:
Peta pendidikan yang dikemukakan oleh Paul Ernest tersebut dapat dijadikan gambaran dan pedoman yang dijadikan untuk perbaikan pendidikan. Pengambil kebijakan ataupun pelaku pendidikan dapat menjadikan peta ini sebagai panduan atau pedoman sebagai perbaikan pendidikan. Salah satunya pendidik dapat menjadikan pendidikan yang berpusat pada siswa dan bersifat konstruktivisme sehingga dapat membantu menumbuhkan intuisi dalam peserta didik.
Peran filsafat dalam pendidikan yang telah dikemukakan tentu sangat berpengaruh terhadap kurikulum pendidikan yang diterapkan oleh suatu bangsa. Pelaku pendidikan juga harus memperhatikan kurikulum pendidikan dalam menerapkan pendidikan kepada peserta didik. Kurikulum merupakan semua pengalaman yang direncanakan, yang dilakukan oleh sekolah untuk membantu para siswa dalam mencapai hasil belajar berupa kemampuan siswa yang paling baik (Nengly & Evaras). Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003).
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan yang memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi serta proses pendidikan. Perubahan-perubahan kurikulum dilakukan adalah dalam rangka perbaikan pendidikan ke arah yang lebih baik.
Kurikulum 2013 merupakan paradigma baru dalam pengembangan kurikulum yang memberikan otonomi yang luas kepada setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses pembelajaran di sekolah. Kurikulum 2013 telah melalui pengkajian yang panjang dan dibahas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan memiilki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 mememiliki  pendekatan yang lebih utuh berbasis  pada kreatifitas siswa,  memenuhi  tiga komponen utama  yang terintegrasi  yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Arah pengembangan penguatan proses pada kurikulum 2013 tepatnya dalam proses pembelajaran memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.    Menggunakan pendekatan ilmiah (scientific) melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta
2.    Menggunakan ilmu pengetahuan sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata pelajaran
3.    Menuntun siswa untuk mencari tahu, bukan diberi tahu (discovery learning)
4.    Menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi, pembawa pengetahuan, berpikir logis, sistematis dan kreatif.
Dengan demikian sumber belajar diarahkan sebagai berikut:
1.    Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat
2.    Guru bukan satu-satunya sumber belajar, siswa diberi kesempatan untuk aktif mengeksplorasi pembelajaran menggunakan berbagai media dan alat karena pembelajaran berpusat pada siswa (student centered active learning)
3.    Sikap tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
Kriteria-kriteria yang dikemukakan dalam kerangka pengembangan kurikulum 2013 terlihat bahwa dari segi sumber belajara, kurikulum 2013 mengacu pada pola pendidikan progressive educator dan public educator dalam ideologi pendidikan menurut Paul Ernest. Hal ini ditunjukkan sumber belajar harus mempertimbangkan dengan menggunakan berbagai variasi sumber belajar yang kontekstual dan berbasis proyek berdasarkan masalah-masalah sosial yang berkembang di lingkungan maupun masyarakat. Dengan sumber yang beragam, dan pembelajaran yang berbasis pada siswa aktif (student centered active learning) ini mampu mengekslporasi kemampuan siswa terutama dalam matematika, karena siswa dituntut untuk aktif membangun sendiri pengetahuannya, menambah keterampilan siswa dalam matematika, dan menanamkan sikap peduli dan menumbuhkan sikap bahwa belajar merupakan kebutuhan bagi perkembangannya sendiri, sehingga siswa memiliki kesadaran untuk terus belajar dan mengembangkan diri serta  diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang timbul dalam lingkungan sosialnya.
Selain itu, pendekatan ilmiah (scientific) yang diterapkan pada kurikulum 2013 jika ditinjau dari peta pendidikan Paul Ernest mengacu pada technological pragmatis dimana siswa belajar melalui praktek dan sikap diajarkan tidak hanya diajarkan secara verbal tetapi melalui contoh dan teladan. Dalam implementasi kurikulum 2013 perlu diperhatikan faktor pendukung kurikulum yang ditinjau dari sumber  dalam pembelajaran sebagai berikut:
1.    Kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan kurikulum yang diajarkan dengan buku teks yang digunakan.
2.    Ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang:
a.    Mengintegrasikan keempat standar pembentuk kurikulum
b.    Sesuai dengan model interaksi pembelajaran
c.    Sesuai dengan model pembelajaran berbasis pengalaman individu dan berbasis deduktif
d.   Mendukung efektifitas sistem pendidikan
Proses penilaian pada kurikulum 2013 sebagai berikut:
1.    Proses penilaian dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output serta kemampuan menilai diri sendiri.
2.    Penilaian menekankan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik secara proporsional.
3.    Penilaian tes dan portofolio saling melengkapi
4.    Deskripsi elemen perubahan penilaian hasil belajar pada kurikulum 2013 baik untuk SD,SMP, SMA dan SMK meliputi :
a.    Penilaian berbasis kompetensi
b.    Pergeseran penilaian melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)
c.    Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
d.   Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian dan penilaian mandiri oleh siswa.
5.    Sistem Penilaian Kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut :
a.    Dilakukan oleh guru
1)   Penilaian otentik, dengan waktu pelaksanaan terus-menerus atau berkelanjutan
2)   Penilaian projek, waktu pelaksanaan di akhir bab atau tema
3)   Ulangan harian, waktu pelaksanaan sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (terintegrasi dengan proses pembelajaran) dan dapat berupa penugasan.
4)   UTS/UAS, guru dibawah koordinasi satuan pendidikan dengan waktu pelaksanaan semesteran atau berdasarkan penentuan di kalender pendidikan pada program pembelajaran.
b.    Dilakukan oleh siswa 
Penilaian diri, yang dilakukan tiap kali sebelum ulangan harian.
1)   Dilakukan oleh sekolah
2)   Ujian Tingkat Kompetensi(selain UN) , dilaksanakan tiap tingkat kompetensi yang waktunya tidak bersamaan dengan UN dengan kisi-kisi dari pemerintah.
3)   Ujian Sekolah, dilaksanakan pada akhir jenjang sekolah
c.    Dilakukan oleh pemerintah
1)      Ujian Nasional (UN) , waktu pelaksanaan di akhir jenjang sekolah
2)      Ujian Mutu Tingkat Kompetensi, dilaksanakan tiap akhir tingkat kompetensi (yang bukan akhir jenjang sekolah), dilakukan dengan metode survei.
Berdasarkan uraian tentang penilaian yang dilakukan dalam kurikulum 2013, terlihat bahwa sistem penilaiannya menggunakan eksternal tes sekaligus portofolio assessment, dan penilaian diri. Hal ini menunjukan bahwa sistem penilaian kurikulum 2013 mengadopsi pada semua sistem penilaian dari 5 paradigma pendidikan yang dikelompokkan oleh Paul Ernest.  Hal ini menunjukkan dalam kerangka kurikulum 2013 terdapat pandangan-pandangan para filsuf dan secara tidak langsung peran filsafat sangat bermanfaat dalam pengembangan kurikulum.
Dalam implementasi kurikulum 2013 yang mempunyai dampak sangat penting dalam pendidikan di Indonesia tentunya perlu pengkajian dalam memahami implementasinya. Pengkajian tersebut dapat dilakukan dengan cara berpikir kritis tentunya dengan filsafat karena peranan filsafat bagi pendidikan yakni menyatakan tujuan pendidikan negara bagi masyarakat, memberikan arah yang jelas dan tepat dengan mengajukan pertanyaan tentang kebijakan pendidikan dan praktik di lapangan dengan menggunakan rambu-rambu dari teori pendidik. Melalui hal tesebut masyarakat dapat menerima dari implemenatsi kurikulum 2013.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar